Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri Sudah Mencapai Rp 16,2 T
Rabu, 24 November 2021 – 14:37 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidan Khusus Kejaksaan Agung Supardi. ANTARA/Laily Rahmawaty
Selain tersangka perorangan, penyidik Kejagung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.
Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung menyatakan total aset tersangka maupun terdakwa korupsi Asabri yang sudah disita mencapai Rp 16,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Kinerja Juru Sita dari PN Jakut Dipertanyakan, Tak Memasang Plang Ketika Eksekusi