Aset Yayasan Supersemar Belum Dieksekusi Juga

Ngeles, Jaksa Agung Salahkan....

Aset Yayasan Supersemar Belum Dieksekusi Juga
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia juga pernah membantah biaya eksekusi yang diajukan Kejagung kepada pemerintah Rp 2,5 miliar.

Sebagai informasi, pihak Yayasan Supersemar belum dapat memenuhi kewajiban membayar uang pengganti. Alasannya, ada utang belum dibayarkan sejumlah perusahaan yang menerima dana dari yayasan  yang didirikan eks Presiden RI Soeharto tersebut.

Pada putusan MA Nomor 2896 K/Pdt/2009 disebutkan bahwa Bank Duta sempat menerima uang sejumlah USD 420 juta dari Supersemar. (ydh)


Jaksa Agung M Prasetyo menduga telah terjadi kelalaian dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sita eksekusi aset Yayasan Supersemar


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News