Asetnya Ditelusuri, Rohadi Belum Setor LHKPN
![Asetnya Ditelusuri, Rohadi Belum Setor LHKPN](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160713_135502/135502_613316_Rohadi___dalam.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset milik Rohadi, tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa Saipul Jamil.
Pendalaman aset Rohadi merupakan rangkaian penyidikan suap yang menjerat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.
"Pendalaman aset-aset menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyidikan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/7).
Namun, berdasarkan penelusuran Rohadi belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK.
Direktur LHKPN KPK Cahya Hareffa membenarkan Rohadi belum lapor kekayaan. Menurut Cahya, sebagai seorang panitera, Rohadi wajib menyerahkan LHKPN.
"Panitera pengadilan tentu wajib lapor (LHKPN)," kata Cahya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7).
Rohadi dijadikan tersangka karena menerima suap dari pengacara Bertha Natalia, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Duit suap dari Saipul diberikan untuk meringangkan vonis duda Dewi Perssik, itu yang didakwa mencabuli pria di bawah umur. Meski yakin duit dari Saipul, KPK masih belum menjadikan pendangdut itu sebagai tersangka pemberi suap.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset milik Rohadi, tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu