Ashanty Kaget Digugat Rp 9,4 M

jpnn.com - Ashanty akhirnya buka suara terkait dengan gugatan Rp 9,4 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya, kepadanya.
Rabu malam (3/7) Ashanty menegaskan bahwa dirinya sudah tak terikat kontrak kerja bisnis produk kosmetik dengan Martin.
''Kontrak berakhir pada 2017,'' tegas istri Anang Hermansyah itu saat jumpa pers di rumahnya, kawasan Cinere, Depok.
BACA JUGA: Ashanty Cerita soal Putrinya yang Religius
Ashanty menambahkan, kontrak tersebut diakhiri lantaran tak cocok dengan rekannya. ''Apa yang mau dituntut? Orang kontraknya sudah selesai. Lagian juga biasanya orang nuntut kalau rugi. Nah, ini bisnisnya untung,'' tambah Ashanty. Dia pun sudah menghasilkan produk kosmetik baru.
''Yang juga bikin kaget, ini masalah kan sudah dua tahun lebih. Kok tiba-tiba saya terima gugatan,'' sesalnya.
Agar lebih jelas dan teratur, Ashanty sudah menyerahkan berkas-berkas ke kuasa hukumnya. Dia sudah siap dengan segala proses hukum. (len/c19/nda)
Ashanty akhirnya buka suara terkait dengan gugatan Rp 9,4 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya, kepadanya.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kata Ashanty Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Mohon Doanya
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert