Ashanty Kaget Digugat Rp 9,4 M
jpnn.com - Ashanty akhirnya buka suara terkait dengan gugatan Rp 9,4 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya, kepadanya.
Rabu malam (3/7) Ashanty menegaskan bahwa dirinya sudah tak terikat kontrak kerja bisnis produk kosmetik dengan Martin.
''Kontrak berakhir pada 2017,'' tegas istri Anang Hermansyah itu saat jumpa pers di rumahnya, kawasan Cinere, Depok.
BACA JUGA: Ashanty Cerita soal Putrinya yang Religius
Ashanty menambahkan, kontrak tersebut diakhiri lantaran tak cocok dengan rekannya. ''Apa yang mau dituntut? Orang kontraknya sudah selesai. Lagian juga biasanya orang nuntut kalau rugi. Nah, ini bisnisnya untung,'' tambah Ashanty. Dia pun sudah menghasilkan produk kosmetik baru.
''Yang juga bikin kaget, ini masalah kan sudah dua tahun lebih. Kok tiba-tiba saya terima gugatan,'' sesalnya.
Agar lebih jelas dan teratur, Ashanty sudah menyerahkan berkas-berkas ke kuasa hukumnya. Dia sudah siap dengan segala proses hukum. (len/c19/nda)
Ashanty akhirnya buka suara terkait dengan gugatan Rp 9,4 miliar yang dilayangkan Martin Pratiwi, mantan rekan bisnisnya, kepadanya.
Redaktur & Reporter : Adil
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah