ASI Tercukupi, Anak Tidak Butuh Susu Kental Manis

Sementara itu, Wakil Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, diperlukan wacana pergantian nama susu kental manis.
Sebab, di dalam susu kental manis terdapat kandungan gula yang tinggi yang bisa berdampak pada kesehatan anak.
“Susu kental manis harus diganti menjadi nama lain agar tidak disamakan dengan susu buat bayi,” kata Dede.
Menurut Dede, jika susu kental manis masih diasumsikan sebagai susu, masyarakat tetap beranggapan produk itu bisa diberikan untuk anak.
Dede mengaku sudah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk kembali melakukan kajian terkait bahaya susu kental manis terhadap bayi.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta BPOM melakukan pengaturan ulang terkait susu kental manis.
“Selain itu, lebih ketat dalam pengawasannya sehingga masyarakat tidak salah persepsi terkait dengan susu kental manis,” kata Tulus. (jos/jpnn)
Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka mengatakan, para orang tua di Indonesia sudah terbiasa memberikan susu kental manis kepada anak
Redaktur & Reporter : Ragil
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan