Asia Tenggara Sepakati Penyelesaian Bipartit

Asia Tenggara Sepakati Penyelesaian Bipartit
Asia Tenggara Sepakati Penyelesaian Bipartit
JAKARTA – 10 negara ASEAN menyepakati penyelesaian sengketa hubungan industrial dilakukan melalui dialog bipartit (pengusaha dan pekerja). Kesepakatan tersebut tercapai saat ASEAN Seminar On Labour Management Cooperation (LMC) di Jogjakarta Senin-Selasa (9-10/5).

’’Delegasi Indonesia menawarkan konsep Bipartit untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di negera-negara ASEAN. Konsep bipartit ini menjadi solusi untuk menghadapi ancaman krisis ekonomi global yang terjadi belakangan ini,’’ kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M. Hanartani.

Myra mengatakan, untuk mewujudkan hubungan industrial yang baik dibutuhkan adanya penguatan dan pengembangan kerjasama bipartit yang efektif. Termasuk teknik negosiasi antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang ketenagakerjaan.

’’Walaup un ada pendekatan dan pandangan yang berbeda dari masing-masing delegasi negara ASEAN, secara umum semuanya  sepakat untuk bekerja sama untuk mewujudkan pekerjaan yang layak, peningkatan produktivitas, pencegahan perselisihan, keselamatan dan kesehatan kerja dan penanganan aspirasi pekerja,’’ kata Myra.

JAKARTA – 10 negara ASEAN menyepakati penyelesaian sengketa hubungan industrial dilakukan melalui dialog bipartit (pengusaha dan pekerja).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News