Asia Tenggara Sepakati Penyelesaian Bipartit
Rabu, 11 Mei 2011 – 06:42 WIB
JAKARTA – 10 negara ASEAN menyepakati penyelesaian sengketa hubungan industrial dilakukan melalui dialog bipartit (pengusaha dan pekerja). Kesepakatan tersebut tercapai saat ASEAN Seminar On Labour Management Cooperation (LMC) di Jogjakarta Senin-Selasa (9-10/5).
’’Delegasi Indonesia menawarkan konsep Bipartit untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di negera-negara ASEAN. Konsep bipartit ini menjadi solusi untuk menghadapi ancaman krisis ekonomi global yang terjadi belakangan ini,’’ kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra M. Hanartani.
Myra mengatakan, untuk mewujudkan hubungan industrial yang baik dibutuhkan adanya penguatan dan pengembangan kerjasama bipartit yang efektif. Termasuk teknik negosiasi antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang ketenagakerjaan.
’’Walaup un ada pendekatan dan pandangan yang berbeda dari masing-masing delegasi negara ASEAN, secara umum semuanya sepakat untuk bekerja sama untuk mewujudkan pekerjaan yang layak, peningkatan produktivitas, pencegahan perselisihan, keselamatan dan kesehatan kerja dan penanganan aspirasi pekerja,’’ kata Myra.
JAKARTA – 10 negara ASEAN menyepakati penyelesaian sengketa hubungan industrial dilakukan melalui dialog bipartit (pengusaha dan pekerja).
BERITA TERKAIT
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
- Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
- Hmmm... Puluhan Warga Yahudi Israel Mau Jadi Mata-Mata Iran