Asian Agri Disarankan Ajukan PK
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:03 WIB
Namun, MA tak hanya menghukum Suwir. Putusan kasasijuga memerintahkan 14 anak perusahaan Asian Agri membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan dengan nilai total Rp 2,5 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara pajak Asian Agri Group yang mewajibkan perusahaan itu membayar denda Rp 2,5 triliun dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos