Asian Agri Disarankan Ajukan PK

Asian Agri Disarankan Ajukan PK
Asian Agri Disarankan Ajukan PK
Namun, MA tak hanya menghukum Suwir. Putusan kasasijuga memerintahkan 14 anak perusahaan Asian Agri membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan dengan nilai total Rp 2,5 triliun. (boy/jpnn)


JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara pajak Asian Agri Group yang mewajibkan perusahaan itu membayar denda Rp 2,5 triliun dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News