Asian Agri Disarankan Ajukan PK
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:03 WIB

Asian Agri Disarankan Ajukan PK
Namun, MA tak hanya menghukum Suwir. Putusan kasasijuga memerintahkan 14 anak perusahaan Asian Agri membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan dengan nilai total Rp 2,5 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara pajak Asian Agri Group yang mewajibkan perusahaan itu membayar denda Rp 2,5 triliun dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia