Asido: Advokat Darah Biru Berasal dari Peradi di Bawah Pimpinan Otto Hasibuan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat mengaku bangga dengan para calon advokat yang memilih pendidikan profesi khusus advokat (PKPA) bersama pihaknya.
Menurut dia, saat ini untuk menjadi advokat bukan perkara susah, sebab sudah banyak organisasi advokat yang tidak menetapkan standar untuk menjadi pengacara.
Dia menyebut ada organisasi yang cukup dibayar saja sudah bisa membuat seseorang menjadi advokat.
Asido menyebut hal itu sangat berbanding terbalik dengan yang diterapkan Peradi yang sangat menerapkan standar tinggi dengan didukung pemateri-pemateri yang terbaik.
“Kalau ambil PKPA dengan kami, ujian profesi advokatnya juga di kami juga, supaya nanti menjadi advokat darah biru, yang ningrat, Peradi di bawah Otto Hasibuan,” kata dia dalam penutupan PKPA DPC Peradi Jakbar-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Angkatan XIX, Kamis (11/8).
Asido menyebut Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat atau single bar yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Senada dengan Asido, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi Hermansyah Dulaimi menyampaikan peserta PKPA Peradi telah berada di jalan yang benar untuk menjadi advokat.
”Banyak di tempat lain, satu paket, bawa ijazah, foto, bayar. Bulan depan saudara sudah diangkat menjadi advokat, tetapi di Peradi ini tidak bisa, ini pilihan yang tepat,” ujar dia.
Ketua DPC Peradi Jakbar Asido Hutabarat menyebut organisasinya melahirkan advokat berdarah biru atau ningrat.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas