Asikkk... Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah dan Simpel

Asikkk... Bayar Pajak Kendaraan Kini Mudah dan Simpel
Sejumlah pengendara ramai-ramai mengurus pajak. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Membayar pajak kendaraan bermotor kini makin mudah dan simpel. Tidak perlu antre panjang atau harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 

Sekarang sudah ada layanan yang diberi nama Samsat Online. Rabu (19/10) kemarin, layanan ini di-launching secara resmi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang diwakili Sekda Mukti Sulaiman.

Launching Samsat Online sekaligus peresmian kantor Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A Rivai ini, ditandai penekanan tombol sirine secara bersama oleh Sekda, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Kurniawan, Dirut Bank Sumselbabel, M Adil, dan PT Jasa Raharja (Persero). 

“Semoga layanan ini dapat memberi pelayanan maksimal dan nyaman, terutama bagi wajib pajak,” kata Mukti seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos group) hari ini.

Menurut Mukti, selama ini yang mau bayar pajak sangat banyak. Sementara fasilitas tidak memadai. “Adanya Samsat Online dan bisa drive thru menjadi jawabannya,” tegas Mukti. 

Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) harus terus ditingkatkan. “Jangan ragu untuk berikan sanksi jika ada pegawai atau petugas yang bekerja tidak maksimal,” tegasnya. 

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, berharap masyarakat memanfaatkan betul Samsat Online. “Wajib pajak sadarlah. Sudah diberi kemudahan, ya bayarlah pajak supaya daerah bisa membangun,” kata Djoko.

Sementara, Tomex Kurniawan mengatakan, saat ini ada 3.492.000 kendaraan bermotor yang terdata secara resmi di Sumsel. Namun, hanya separuhnya yang telah memenuhi kewajibannya untuk bayar pajak. 

PALEMBANG - Membayar pajak kendaraan bermotor kini makin mudah dan simpel. Tidak perlu antre panjang atau harus datang langsung ke kantor Sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News