Asimilasi Terpidana Mati Belum Dimulai

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah terpidana mati perkara narkotika yang telah diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum mendapatkan asimilasi.
Mereka masih ditempatkan di ruang biasa dan berbaur dengan tahanan lain. "Belum. Mereka belum masuk masa asimiliasi," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, Jumat (13/3).
Dijelaskan Prasetyo, proses asimilasi itu adalah mempersiapkan mental para terpidana mati yang akan menghadapi eksekusi. "Di situlah nanti akan didampingi rohaniwan," tegasnya.
Dia berharap, dengan asimilasi itu mental terpidana sudah benar-benar siap ketika akan dieksekusi mati. "Jadi diharapkan saat menghadapi eksekusi yang bersangkutan sudah benar-benar siap," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah terpidana mati perkara narkotika yang telah diangkut ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban