Asindo Penunggak PBB Tertinggi
Jumat, 30 September 2011 – 15:58 WIB
Hanya saja, kata Mappanyukki, Dispenda belum memasang spanduk dan mengumumkan resmi di media massa para penunggak tersebut karena berharap pada penunggak PBB bisa melunasi pajaknya kemarin. "Tapi ternyata tidak ada yang melunasi hingga sore ini, "ujar Mappanyukki.
Baca Juga:
Ketua Komisi B Irwan ST mendesak Dispenda Kota Makassar segera memberikan sanksi sosial berupa pemasangan spanduk di kantor wajib pajak dan publikasi melalui media.
"Kami juga meminta pemkot memblack list perusahaan yang menunggak dalam pelayanan administrasi publik," tegas politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini. Sri Rahmi menambahkan, karena belum ada sanksi sosial tersebut, Komisi B berencana akan memanggil Dispenda kembali.
Anggota dewan lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Lukman Basra menilai tidak ada upaya penagihan maupun publikasi di media. Padahal kata dia, jumlah tunggakan ke semua perusahaan tersebut mencapai Rp1.212.848.816 atau Rp1,2 miliar lebih. "Ini kan ada kesan pembiaran. Sanksi sosial yang akan dilaksanakan Dispenda sudah tepat. Nilai tunggakan PBB ini besar," ujar Lukman. (nin)
MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar dan Komisi B DPRD Kota Makassar merilis daftar penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC