Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:32 WIB
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama ke pengadilan. “Lakukan gugatan segera, karena ini sudah pelanggaran hukum," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (16/6). Dia menambahkan, filosofi divestasi bukan hanya sekadar kepemilikan saham NNT sebesar 51 persen oleh pihak nasional, tapi juga sisi pengendaliannya. "Percuma saja pihak nasional mempunyai 51 persen saham NNT, tapi terpecah-pecah, sehingga akhirnya tidak bisa mengendalikan," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti memberikan sanksi atas terjadinya penguasaan asing di Masbaga tersebut. Marwan menambahkan, kepemilikan saham NNT sebesar 2,2 persen oleh Masbaga juga mesti dikembalikan dan dilakukan proses divestasi kembali. "Sesuai aturan, saham ditawarkan lagi ke peserta nasional yang ada di NNT," lanjutnya.
Baca Juga:
Sementara, pengamat ekonomi dari UGM, Ichsanuddin Noorsyi mengatakan, proses divestasi NNT tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara. "Sebab, asing melalui Newmont Indonesia Limited tetap memiliki saham terbesar yakni 26,95 persen, sehingga mengendalikan NNT," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya