Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:32 WIB

Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama ke pengadilan. “Lakukan gugatan segera, karena ini sudah pelanggaran hukum," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (16/6). Dia menambahkan, filosofi divestasi bukan hanya sekadar kepemilikan saham NNT sebesar 51 persen oleh pihak nasional, tapi juga sisi pengendaliannya. "Percuma saja pihak nasional mempunyai 51 persen saham NNT, tapi terpecah-pecah, sehingga akhirnya tidak bisa mengendalikan," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti memberikan sanksi atas terjadinya penguasaan asing di Masbaga tersebut. Marwan menambahkan, kepemilikan saham NNT sebesar 2,2 persen oleh Masbaga juga mesti dikembalikan dan dilakukan proses divestasi kembali. "Sesuai aturan, saham ditawarkan lagi ke peserta nasional yang ada di NNT," lanjutnya.
Baca Juga:
Sementara, pengamat ekonomi dari UGM, Ichsanuddin Noorsyi mengatakan, proses divestasi NNT tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara. "Sebab, asing melalui Newmont Indonesia Limited tetap memiliki saham terbesar yakni 26,95 persen, sehingga mengendalikan NNT," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta