Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:32 WIB
Pukuafu menjual saham miliknya di NNT ke Masbaga sebanyak 150 ribu lembar saham (2,2 persen dari saham NNT) dengan penjualan nominal sebesar 100 per saham. Perjanjian akta itu diteken di hadapan notaris Freehills, yaitu sebuah kantor hukum skala internasional yang berbasis di Australia. (lum)
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser