Asing Kuasai 40 Persen Aset Perbankan
Senin, 06 Juni 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA – Aset perbankan nasional yang dikuasai investor asing diperkirakan telah mencapai 40 persen saat ini. Oleh sebab itu, kemudahan pihak asing untuk menjadi pemilik bank-bank nasional harusnya diikuti aturan agar laba yang diperoleh bisa mendorong perekonomian nasional. Padahal di negara lain terjadi sebaliknya, perbankan Indonesia yang menginginkan mendirikan cabang perwakilan di negara lain justru dihambat dengan berbagai persyaratan yang berat. Akibatnya investor asing menguasai industri perbankan nasional, sementara perbankan nasional tidak mampu menembus persaingan global. “Ini kan sudah salah kaprah,” cetusnya.
“Industri perbankan kita sudah dikuasai asing, sehingga pertumbuhan laba yang signifikan dari tahun kemarin hingga saat ini hasilnya banyak lari keluar negeri dinikmati investor asing,” ujar pengamat perbankan, Kresna Wijaya.
Baca Juga:
Menurut dia, hal itu merupakan kesalahan pemerintah yang membiarkan masuknya investor asing hingga menguasai mayoritas saham perbankan nasional.
Baca Juga: