Asing Masih Bermain di Hutan Indonesia
Kepentingannya Masuk lewat Regulasi dan Hibah
Kamis, 13 Januari 2011 – 07:01 WIB
Seperti diketahui, moratorium Oslo hanya berlaku dua tahun, sejak 1 Januari 2011 hingga 31 Desember 2012. Intinya, moratorium merupakan kebijakan menghentikan sementara pengeluaran izin pengelolaan hutan primer dan kawasan gambut.
Anehnya, dalam Rinpres versi Kuntoro disebutkan, penghentian izin pengelolaan hutan primer, hutan sekunder, lahan gambut pada kawasan hutan dan areal penggunaan lain bisa “diperpanjang” hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kata “perpanjangan” yang dimaksudkan Kuntoro mengindikasikan pemerintah tidak memberikan rasa kepastian hukum terhadap pemegang izin. Dengan demikian, menurut Soyfan, rencana penerbitan Inpres pada prinsipnya sudah keliru karena bertentangan dengan kesepakatan moratorium.
Selain itu, Menhut dan kebijakan kehutanan membatasi moratorium hanya hutan primer dan kawasan hutan gambut. Namun Kuntoro lebih mengikuti pesanan perusahaan asing dan LSM asing untuk memasukkan hutan sekunder dan area penggunaan lain (APL). Parahnya lagi, sambung dia, sosialisasi terhadap rancangan Inpres itu tidak dijelaskan dengan baik, sehingga ada kesan pemerintah tidak berkoordinasi.
“Sosialisasi Inpres harus betul-betul dijelaskan, tapi menurut saya prinsipnya saja sudah tidak benar. Ini menunjukkan pemerintah tidak berkoordinasi dengan benar,” paparnya.Dirinya menjelaskan, minimnya koordinasi di kalangan pemerintah akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum, hingga membuat pengusaha takut berinvestasi.
JAKARTA – Belum selesai polemik Rancangan Inpres (Rinpres) soal perizinan Kehutanan yang disiapakan oleh Ketua UKP4 Kuntor Mangkusubroto, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI