Asisten Pinter Merekam Pembicaraan Lalu Menyebarnya, Apple Didenda Rp 1,5 Triliun

Asisten Pinter Merekam Pembicaraan Lalu Menyebarnya, Apple Didenda Rp 1,5 Triliun
Gegara Siri, Apple didenda. Foto: TRT World

Hal itu mengacu pada laporan terbaru perusahaan pada 28 September 2024 yang melaporkan laba bersihnya mencapai USD 93,74 miliar dalam laporan fiskal-nya. (gsmarena/ant/jpnn)


Gegara asisten pintar Siri langgar privasi pengguna, Apple harus membayar USD 95 juta atau Rp 1,5 triliun dalam penyelesaian atas gugatan class action di AS


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News