Asisten Pinter Merekam Pembicaraan Lalu Menyebarnya, Apple Didenda Rp 1,5 Triliun
Senin, 06 Januari 2025 – 11:34 WIB
Hal itu mengacu pada laporan terbaru perusahaan pada 28 September 2024 yang melaporkan laba bersihnya mencapai USD 93,74 miliar dalam laporan fiskal-nya. (gsmarena/ant/jpnn)
Gegara asisten pintar Siri langgar privasi pengguna, Apple harus membayar USD 95 juta atau Rp 1,5 triliun dalam penyelesaian atas gugatan class action di AS
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus, Dijual Terbatas, Sebegini Harganya
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini