Asisten Pinter Merekam Pembicaraan Lalu Menyebarnya, Apple Didenda Rp 1,5 Triliun
Senin, 06 Januari 2025 – 11:34 WIB

Gegara Siri, Apple didenda. Foto: TRT World
Hal itu mengacu pada laporan terbaru perusahaan pada 28 September 2024 yang melaporkan laba bersihnya mencapai USD 93,74 miliar dalam laporan fiskal-nya. (gsmarena/ant/jpnn)
Gegara asisten pintar Siri langgar privasi pengguna, Apple harus membayar USD 95 juta atau Rp 1,5 triliun dalam penyelesaian atas gugatan class action di AS
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6