Askar Arab Saudi Tangkap Selebgram Asal Indonesia

Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji) langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya.
Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran.
Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi bakal langsung diamankan.
"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ucapnya.
Menelusuri media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Sementara kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Yusron pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri.
Askar Kerajaan Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia atas dugaan menjual visa haji ilegal.
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan