Askara Parasady Divonis 9 Bulan, Penasihat Hukum: Masih Pikir-Pikir Untuk Banding
jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono masih belum menentukan sikap untuk banding atas putusan Majelis Hakim terhadap perkara yang menyandung kliennya.
Suami Nindy Ayunda itu divonis sembilan bulan penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp10 juta subsider dua bulan atas perkara penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Kami belum tahu akan upayakan banding atau tidak," ujar penasihat hukum Askara, Hervan D Merukh saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6).
Dia menjelaskan majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada pihak penasihat hukum jika ingin mengajukan banding.
"Kami punya batas waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan menentukan banding atau tidak terhadap putusan ini," ucap Hervan.
Dia mengaku belum tahu apakah Askara kecewa atau tidak atas putusan tersebut.
"Saya belum tahu perasaannya tetapi dari tim kuasa hukum, ya, tidak sesuai ekspektasi dan harapan kami," tutur Hervan.
Askara Parasady Harsono sebelumnya ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6,35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim penasihat hukum Askara Parasady Harsono masih belum menentukan sikap untuk banding atas putusan majelis hakim terhadap perkara yang menyandung kliennya.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Ratusan Penasihat Hukum Perusahaan Berkumpul di In-House Counsel Summit
- Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra