Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Begini Respons Nindy Ayunda

Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Begini Respons Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda memberi tanggapan setelah mantan suaminya, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara.

Melalui akun miliknya di Instagram, Nindy Ayunda mengucap rasa syukur.

"Saya bersyukur atas semua yang saya miliki," ungkap Nindy Ayunda, Senin (7/6).

Askara Parasady Harsono divonis sembilan bulan pidana penjara atas perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Hal tersebut sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6).

Terkait vonis tersebut, pihak Askara Parasady Harsono belum menentukan sikap untuk banding atau tidak.

Askara Parasady Harsono sebelumnya dituntut oleh JPU dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 dengan barang bukti berupa 1,5 butir happy five dan senjata api jenis Bareta kaliber 6.35. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyanyi Nindy Ayunda memberi tanggapan setelah mantan suaminya, Askara Parasady Harsono divonis 9 bulan penjara.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News