Askes Masih Diragukan untuk Urus Jamkesmas

Askes Masih Diragukan untuk Urus Jamkesmas
Askes Masih Diragukan untuk Urus Jamkesmas
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku ragu menyerahkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada PT Askes. Meskipun banyak pihak yang menyarankan agar pelaksanaan Jamkesmas dipegang Askes saja, sembari menunggu penetapan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Endang mengaku tak mau menyerahkannya begitu saja.

"Jujur saja, kami tidak berani serta-merta menyerahkan urusan Jamkesmas kepada PT Askes," ungkap Menkes di Jakarta, Jumat (2/7).

Keraguan ini, menurut Menkes, terutama karena sesuai amanat UU SJSN bentuk badan hukum Askes berupa PT. Meski di lain pihak sebagian sudah berbentuk nirlaba, namun nyatanya masih di bawah naungan PT. "Tata aturan keuangan kita masih menyulitkan dalam penugasan ke Askes. Memang kami bisa saja menggunakan ketentuan UU 19 tentang BUMN, di mana salah satu pasalnya menyebutkan BUMN bisa menerima penugasan pemerintah," tuturnya.

Sementara di sisi lain, lanjut Endang, pemerintah juga dituntut menggunakan satuan biaya umum (SBU) sebagaimana diamanatkan APBN. Sedangkan Askes menggunakan pengelolaan keuangan dengan cara corporate. Selain itu, dalam Keppres 80, disyaratkan bahwa pembayaran kepada pihak ketiga harus per termin. Sementara sistem asuransi ini akan menyulitkan Askes dalam pengelolaannya.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku ragu menyerahkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News