Askes Tanggung Lima Orang Sekeluarga
Senin, 29 April 2013 – 05:52 WIB
JAKARTA - Transformasi PT Askes (persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang, membawa dampak yang cukup signifikan. Salah satunya adalah perubahan kebijakan terhadap jumlah jaminan keluarga PNS.
Saat ini, jumlah anggota keluarga PNS yang dijamin Askes masih empat orang (suami, istri, dan dua anak). Mulai tahun depan, jumlah tersebut bertambah menjadi lima orang, yang terdiri dari suami, istri, dan tiga anak.
"Untuk tahun ini kebijakannya tetap empat orang. Namun mulai tahun depan, ada lima orang yang dijamin pada satu keluarga, termasuk peserta," ungkap Kepala Departemen Hubungan Eksternal PT Askes Afrizayanti kepada Jawa Pos, kemarin (28/4).
Menurut Afrizayanti, saat dikelola BPJS tahun depan, kinerja perseroan memang akan terakselerasi secara tinggi. Misalnya dari jumlah peserta. Jika saat ini tercatat masih ada 16,4 juta peserta Askes, yang terdiri dari PNS/pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Maka pada 2014, ditargetkan jumlah kepesertaan Askes naik menjadi 121,4 juta peserta.
JAKARTA - Transformasi PT Askes (persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada 1 Januari 2014 mendatang, membawa dampak yang
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat