Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak

jpnn.com, SIANTAR - Ramadhan Syahputra Sinaga alias Putra (18) dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, Sumut.
Pria yang juga seorang pedagang ikan di Pasar Dwikora Pematangsiantar itu diringkus pada Selasa (6/6) saat sedang nongkrong di depan salah satu kos-kosan, Jalan Tongkol Gang Sepat, Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur.
Kepada wartawan, Kepala Sat Resnarkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi memaparkan bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat.
“Kita mendapat informasi bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Mulyadi, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dan setelah mendapatkan waktu yang tepat, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka kita tangkap ketika sedang berada di depan kos-kosan itu,” bebernya.
Berhasil menangkap tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 2,36 gram, 1 plastik transparan, dan 1 kotak rokok Marlboro, ditemukan dari saku depan sebelah kanan celana tersangka.
Dengan ditemukannya barang bukti itu, pria berusia 18 tahun itu hanya bisa pasrah saat polisi memboyongnya ke Mapolres Siantar.
Ramadhan Syahputra Sinaga alias Putra (18) dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, Sumut.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi