Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:53 WIB

Ramadhan Syahputra Sinaga alias Putra. Foto: Metrosiantar.com/JPG
Ketika diinterogasi, Mulyadi menuturkan bahwa tersangka tidak ingat dari siapa dirinya memperoleh barang bukti itu.
Dia sempat mengatakan barang terlarang itu dia peroleh dari abangnya. Lucunya, saat ditanya siapa nama abangnya, dia mengaku lupa.
“Katanya dari abangnya, tapi katanya nggak ingat dia nama abangnya itu,” ujar Mulyadi.
Dan atas perbuatan itu, tersangka diganjar dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (fes)
Ramadhan Syahputra Sinaga alias Putra (18) dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu