Asmad Sudah Tertangkap, Temannya Siap-siap Saja
Rabu, 05 Mei 2021 – 14:04 WIB

Asmad beserta motor yang dia gunakan mencuri aku kendaraan saat diamankan di Mapolsek Genteng. Foto: Dokumentasi Polsek Genteng
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah aki truk, kunci pas 12 beserta kotaknya, dan satu motor Honda Vario.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Asmad panik aksinya mencuri aki kendaraan ketahuan polisi. Dia berusaha kabur namun akhirnya tertangkap juga.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung