Asman Abnur Fokus Rancangan PP, Bukan Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengaku belum menerima undangan untuk rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang rencananya digelar 24 Januari.
Bahkan, dia menyatakan tidak mengetahui tentang revisi UU ASN yang diharapkan sejumlah kalangan menjadi pintu masuk pengangkatan honorer kategori dua (honorer K2) menjadi CPNS itu.
"Rapat apa ya? Saya belum dapat undangan apa-apa dari Baleg," ujar Menteri Asman di kantornya, Jakarta, Senin (22/1).
Dia menyebutkan, tidak ada informasi akan adanya rapat Baleg. Demikian juga soal rencana Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) melaporkan dirinya kepada presiden lantaran dianggap tidak menjalankan perintah membahas revisi UU dimaksud.
"Saya juga belum dapat informasi soal ADKASI, jadi saya nggak bisa kasih tanggapan apa-apa," kilahnya.
Terkait revisi UU ASN, politikus PAN ini menegaskan, pihaknya kini fokus menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah tentang ASN. Dengan adanya PP, bisa menjadi rujukan sistem kepegawaian. (esy/jpnn)
Menpan-RB Asman Abnur mengaku belum menerima undangan dari baleg DPR untuk membahas revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Raker dengan Menteri Anas, Komite I DPD Komitmen Memperjuangkan Honorer Diangkat Menjadi PPPK
- Konon Ini Penyebab Pengesahan RUU ASN Molor, Ternyata Bukan soal Duit