Asmara Angie dan Penyidik, Polri Belum Temukan Pelanggaran
Senin, 12 Desember 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri yang terlibat asmara dengan saksi kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh akan ditindak bila ditemukan pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukannya.
"Kalau ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran, tentunya Polri akan mengambil tindakan," kata Iwan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
Imam mengaku, sampai sekarang, perwira menengah Polri tersebut belum terbukti melakukan pelanggaran maupun terlibat dalam penyidikan kasus yang menyeret mantan puteri Indonesia tersebut.
Hal itu kata dia, sudah dibicarakan dengan ketua KPK, Busyro Muqoddas yang menyatakan belum ditemukan pelanggaran atas hubungan spesial antara keduanya."Namun sampai saat ini belum ada laporan (pelanggaran) dari KPK," ujar Imam.
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri
BERITA TERKAIT
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi