Asmara Angie dan Penyidik, Polri Belum Temukan Pelanggaran
Senin, 12 Desember 2011 – 16:29 WIB

Asmara Angie dan Penyidik, Polri Belum Temukan Pelanggaran
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri yang terlibat asmara dengan saksi kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh akan ditindak bila ditemukan pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukannya.
"Kalau ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran, tentunya Polri akan mengambil tindakan," kata Iwan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
Imam mengaku, sampai sekarang, perwira menengah Polri tersebut belum terbukti melakukan pelanggaran maupun terlibat dalam penyidikan kasus yang menyeret mantan puteri Indonesia tersebut.
Hal itu kata dia, sudah dibicarakan dengan ketua KPK, Busyro Muqoddas yang menyatakan belum ditemukan pelanggaran atas hubungan spesial antara keduanya."Namun sampai saat ini belum ada laporan (pelanggaran) dari KPK," ujar Imam.
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung