Asmara Angie dan Penyidik, Polri Belum Temukan Pelanggaran
Senin, 12 Desember 2011 – 16:29 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri yang terlibat asmara dengan saksi kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh akan ditindak bila ditemukan pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukannya.
"Kalau ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran, tentunya Polri akan mengambil tindakan," kata Iwan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Baca Juga:
Imam mengaku, sampai sekarang, perwira menengah Polri tersebut belum terbukti melakukan pelanggaran maupun terlibat dalam penyidikan kasus yang menyeret mantan puteri Indonesia tersebut.
Hal itu kata dia, sudah dibicarakan dengan ketua KPK, Busyro Muqoddas yang menyatakan belum ditemukan pelanggaran atas hubungan spesial antara keduanya."Namun sampai saat ini belum ada laporan (pelanggaran) dari KPK," ujar Imam.
JAKARTA--Kepala Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri Komjen Imam Sudjarwo menegaskan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak