Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri

Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri
Kabid Humas Polda Jabar (paling kiri) Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Keterangan yang kami peroleh dari korban, mereka pernah nikah siri,” imbuhnya.

Selain DAS, polisi juga menangkap tiga komplotan lainnya yakni AS (35), T (51), dan H (51).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (mcr27/jpnn)


Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkapkan motif sebenarnya dari aksi penculikan yang dialami ibu rumah tangga atas nama Santi Agustina di Kota Bandung.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News