Asmara Terlarang di Kantor Berlanjut Mendesah Bersama di Penginapan
Jumat, 28 Juni 2019 – 10:16 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Hal itu membuat resepsionis dan pengelola hotel tidak mengetahui apakah tamu yang menginap pasangan suami istri atau bukan.
“Ke depan pengelola hotel maupun penginapan harus memeriksa terlebih dahulu tamu-tamu yang ingin menginap,” ujarnya. (adl/uni/kaltengpos.co/jpnn)
Jajaran Polres Barito Utara (Batara) menciduk pasangan mesum saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di salah satu penginapan di Kota Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan