Asmara Terlarang di Kantor Berlanjut Mendesah Bersama di Penginapan

Asmara Terlarang di Kantor Berlanjut Mendesah Bersama di Penginapan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Hal itu membuat resepsionis dan pengelola hotel tidak mengetahui apakah tamu yang menginap pasangan suami istri atau bukan.

“Ke depan pengelola hotel maupun penginapan harus memeriksa terlebih dahulu tamu-tamu yang ingin menginap,” ujarnya. (adl/uni/kaltengpos.co/jpnn)


Jajaran Polres Barito Utara (Batara) menciduk pasangan mesum saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di salah satu penginapan di Kota Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News