Asmara Terlarang Janda Cantik dan Oknum Polisi, Kini Hamil 5 Bulan
Rabu, 16 Agustus 2017 – 01:18 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
jpnn.com, KAPUAS HULU - Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
ES ditinggalkan JR meski sedang mengandung lima bulan.
Menurut ES, JR sudah tak dapat dihubungi, baik melalui telepon atau pesan pendek.
ES mengatakan, JR sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Sedangkan dirinya adalah janda dengan dua buah hati.
Kini, penyesalan dirasakan wanita asal Kapuas Hulu tersebut.
ES berencana membuat laporan tertulis kepada Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.
Saat ditemui di Jalan Temanggung Tilung, Senin (14/8), ES menceritakan perkenalan dengan JR.
Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu