Asmara Terlarang Janda Cantik dan Oknum Polisi, Kini Hamil 5 Bulan
Rabu, 16 Agustus 2017 – 01:18 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
jpnn.com, KAPUAS HULU - Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
ES ditinggalkan JR meski sedang mengandung lima bulan.
Menurut ES, JR sudah tak dapat dihubungi, baik melalui telepon atau pesan pendek.
ES mengatakan, JR sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Sedangkan dirinya adalah janda dengan dua buah hati.
Kini, penyesalan dirasakan wanita asal Kapuas Hulu tersebut.
ES berencana membuat laporan tertulis kepada Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.
Saat ditemui di Jalan Temanggung Tilung, Senin (14/8), ES menceritakan perkenalan dengan JR.
Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair