Asmara Terlarang Janda Cantik dan Oknum Polisi, Kini Hamil 5 Bulan
Rabu, 16 Agustus 2017 – 01:18 WIB
jpnn.com, KAPUAS HULU - Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
ES ditinggalkan JR meski sedang mengandung lima bulan.
Menurut ES, JR sudah tak dapat dihubungi, baik melalui telepon atau pesan pendek.
ES mengatakan, JR sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Sedangkan dirinya adalah janda dengan dua buah hati.
Kini, penyesalan dirasakan wanita asal Kapuas Hulu tersebut.
ES berencana membuat laporan tertulis kepada Bid Propam Polda Kalimantan Tengah.
Saat ditemui di Jalan Temanggung Tilung, Senin (14/8), ES menceritakan perkenalan dengan JR.
Asmara terlarang janda cantik berinisial ES (30) dan Bripka JR berakhir pedih.
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati