Asmiranda-Jonas tak Hadir, Sidang Pembatalan Tetap Jalan
jpnn.com - JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).
Humas PA Depok, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya. Namun keduanya tidak hadir. Pada sidang itu, Andah dan Vanno hanya mengutus kuasa hukum masing-masing. Untuk Andah diwakili pengacara Afdal Zikri, sedangkan Vanno diwakili oleh pengacaranya Nuzul.
"Sesuai aturan hukum perdata, kami sudah memanggil kedua pihak. Hadir atau tidak, itu hak mereka. Tapi tentunya akan lebih baik jika hadir," kata Suryadi di PA Depok, Jawa Barat.
"Pemohon gak bisa hadir karena jadwal padat," kata Afdal kepada wartawan selesai sidang.
Afdal juga menambahkan bahwa ketidakhadiran kliennya tidak akan memengaruhi jalannya persidangan. "Tidak hadirnya pemohon dan termohon gak menghambat karena sudah diserahkan kepada kuasa hukum," jelasnya.
Sidang perdana tersebut digelar dengan mengagendakan pembacaan pemohonan oleh pengacara Andah di hadapan majelis hakim. Sidang berikutnya akan digelar Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah (Andah) terhadap Jonas Rivanno (Vanno) pada 7 November lalu digelar di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding