ASN Aceh Barat Bolos di Hari Pertama Kerja, TPK Langsung Dipotong 50 Persen
jpnn.com, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mengambil langkah tegas apabila ada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja, Senin (17/5), pascalibur Lebaran 2021.
Pemkab Aceh Barat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN di daerah itu sebesar 50 persen, apabila bolos kerja pada hari pertama setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah.
“Sanksinya pemotongan tunjangan 50 persen. Ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Ahad (16/5) malam.
Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN di Aceh Barat disiplin saat masuk kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata Marhaban, agar para ASN benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Dia menjelaskan guna memastikan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja pada Senin (17/5), pemkab akan menggelar apel gabungan seluruh ASN di Aceh Barat yang dipusatkan di kantor bupati setempat.
Hal ini dilakukan agar sikap disiplin ASN di daerah tersebut makin meningkat.
“Apel gabungan yang dilaksanakan ini juga sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Marhaban. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemkab Aceh Barat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN di daerah itu sebesar 50 persen, apabila bolos kerja pada hari pertama setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja