ASN Aceh Barat Bolos di Hari Pertama Kerja, TPK Langsung Dipotong 50 Persen
jpnn.com, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mengambil langkah tegas apabila ada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja, Senin (17/5), pascalibur Lebaran 2021.
Pemkab Aceh Barat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN di daerah itu sebesar 50 persen, apabila bolos kerja pada hari pertama setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah.
“Sanksinya pemotongan tunjangan 50 persen. Ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat Marhaban di Meulaboh, Ahad (16/5) malam.
Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN di Aceh Barat disiplin saat masuk kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata Marhaban, agar para ASN benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Dia menjelaskan guna memastikan kehadiran pegawai pada hari pertama kerja pada Senin (17/5), pemkab akan menggelar apel gabungan seluruh ASN di Aceh Barat yang dipusatkan di kantor bupati setempat.
Hal ini dilakukan agar sikap disiplin ASN di daerah tersebut makin meningkat.
“Apel gabungan yang dilaksanakan ini juga sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Marhaban. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemkab Aceh Barat akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) atau tunjangan khusus (TC) ASN di daerah itu sebesar 50 persen, apabila bolos kerja pada hari pertama setelah libur Idulfitri 1442 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani