ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan cuti bagi ASN pria itu menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menteri Anas menyebut target RPP ini akan tuntas maksimal pada April 2024.
"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3).
Sementara itu, beberapa waktu lalu Anies berjanji bila terpilih jadi presiden akan memberikan cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan anak.
"Cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya dua hari di berbagai tempat, kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," ucap Anies dalam acara 'Desak Anies Edisi Perempuan' yang digelar di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1) lalu. (mcr4/jpnn)
Anies Baswedan menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan memberikan cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu