ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang

ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
Anies Baswedan. Foto/arsip : Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan cuti bagi ASN pria itu menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri Anas menyebut target RPP ini akan tuntas maksimal pada April 2024.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/3).

Sementara itu, beberapa waktu lalu Anies berjanji bila terpilih jadi presiden akan memberikan cuti selama 40 hari bagi suami yang istrinya melahirkan anak.

"Cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya dua hari di berbagai tempat, kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," ucap Anies dalam acara 'Desak Anies Edisi Perempuan' yang digelar di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1) lalu. (mcr4/jpnn)

Anies Baswedan menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan memberikan cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News