ASN Anggota Korpri, Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Jaminan Hukum & Jenjang Karier, Enaknya
Selasa, 18 Februari 2025 – 19:07 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief, sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier. Foto Humas BKN
"Kopri senantiasa memberikan advokasi apa pun tidak hanya perihal advokasi hukum, tetapi juga advokasi yang berkaitan dengan hidup sehat, investasi tepat, serta peningkatan karier ASN pada jenjang pendidikan apa pun," tegasnya.
Selain itu, Korpri juga secara rutin menyelenggarakan kegiatan bermanfaat lainnya secara luring, di antaranya bantuan hukum kepada ASN maupun masyarakat, Pekan Olahraga Nasional (PON) Korpri, MTQ Nasional Korpri.
Kemudian, ada bakti sosial yang meliputi operasi katarak, operasi bibir sumbing, pemberian sembilan bahan pokok kepada masyarakat tidak mampu, bantuan penanganan bencana, distribusi air bersih, dan pemeriksaan kesehatan gratis. (esy/jpnn)
Kepala BKN Zudan Arief, sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan