ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius
jpnn.com, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.
Amiruddin menyatakan tidak bakal menoleransi jika ada ASN dan non-ASN yang melanggar.
“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” kata Amiruddin, di Banda Aceh, Selasa (25/7).
Dia telah menginstruksikan kepada petugas Satpol PP/WH serta seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para amtenar tidak keluyuran saat jam kerja.
Selain itu, Amiruddin meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang menongkrong di warkop.
"Jangan segan-segan melaporkan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRK Banda Aceh Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Walikota Banda Aceh.
Hal itu menurutnya penting demi menegakkan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak kongko-kongko di warkop saat jam kerja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warkop saat jam kerja.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri