ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius
Selasa, 25 Juli 2023 – 20:33 WIB

Dokumen foto - Petugas Satpol PP Aceh saat melakukan razia ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja, di Banda Aceh (ANTARA/HO/Satpol PP/WH Aceh)
"Kita berharap Satpol PP/WH dapat melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang sering keluar ke warkop," kata Musriadi.
Baca Juga:
Dia menilai kebijakan itu sangat tepat dilakukan Pemkot Banda Aceh, karena ASN sebagai pelayan publik, sehingga harus memberikan pelayanan secara profesional serta berkualitas.
"Kami juga mendesak BKPSDM untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Musriadi.(antara/jpnn)
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warkop saat jam kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting