ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius

ASN Banda Aceh Jangan Menongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Ini Serius
Dokumen foto - Petugas Satpol PP Aceh saat melakukan razia ASN yang nongkrong di warkop saat jam kerja, di Banda Aceh (ANTARA/HO/Satpol PP/WH Aceh)

"Kita berharap Satpol PP/WH dapat melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang sering keluar ke warkop," kata Musriadi.

Dia menilai kebijakan itu sangat tepat dilakukan Pemkot Banda Aceh, karena ASN sebagai pelayan publik, sehingga harus memberikan pelayanan secara profesional serta berkualitas.

"Kami juga mendesak BKPSDM untuk memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Musriadi.(antara/jpnn)

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memperingatkan para ASN dan non-ASN daerah itu jangan menongkrong di warkop saat jam kerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News