ASN Banjir Duit: THR, Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan 10 Persen, Alhamdulillah
Selasa, 26 April 2022 – 23:29 WIB
"Kami telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 di lingkup Pemprov Sulsel yang bersumber dari APBD. Ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD," ujarnya. (jpnn/antara)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan kabar menggembirakan buat seluruh ASN. Simak baik-baik infonya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025