ASN Bersama Rekannya, Malam-malam, di Dalam Mobil, Panik

jpnn.com, SERANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten berinisial TP (39) diamankan polisi, Rabu (7/10) malam.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut diamankan polisi lantaran membawa sabu-sabu.
“Tersangka TP diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Shilton kepada wartawan.
Shilton mengatakan, TP diamankan saat berada di dalam mobil pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Selain TP, polisi juga mengamankan rekannya berinsial GS (33).
“Ada dua orang tersangka yang kami amankan,” ujar Shilton didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yuli Khaerani.
Satu paket sabu-sabu ditemukan polisi dibalik karpet kendaraan yang digunakan kedua tersangka.
“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba,” kata Shilton.
Dikatakan Shilton, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan sebuah mobil yang bolak balik tak jauh dari kediaman mereka.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) diamankan bersama seorang rekannya saat berada di dalam mobil. Ya ampun.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu