ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal
Sabtu, 03 Februari 2018 – 16:01 WIB

Menteri PAN-RB Asman Abnur saat menghadiri saat menghadiri peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (3/2). Foto: istimewa
Selain untuk menjaga netralitas, hal itu juga untuk menghindari penggunaan fasilitas jabatan atau negara. Juga untuk mencegah adanya keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila itu dilanggar," ucap Asman.(esy/jpnn)
Menteri PAN-RB Asman Abnur kembali mengingatkan agar ASN mengikuti peraturan baru terkait pemilihan kepala daerah.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer