ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal
Sabtu, 03 Februari 2018 – 16:01 WIB
Selain untuk menjaga netralitas, hal itu juga untuk menghindari penggunaan fasilitas jabatan atau negara. Juga untuk mencegah adanya keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila itu dilanggar," ucap Asman.(esy/jpnn)
Menteri PAN-RB Asman Abnur kembali mengingatkan agar ASN mengikuti peraturan baru terkait pemilihan kepala daerah.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN