ASN Cabuli Putri Kandung, Sekda Banjarmasin Geram: Sanksi Tegas, Pemecatan
jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
AS yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASB) di Kelurahan Banjarmasin Utara, terancam dipecat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar bereaksi keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.
Bagi Mukhyar, AS jelas sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat.
"Bila sudah menyangkut hukum, apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal diberikan. Yakni pemecatan," jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.
Lanjut Mukhyar, pemecatan akan dilalukan setelah keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) keluar.
Ia juga membeberkan, ternyata tersangka AS memang dikenal sebagai ASN yang bermasalah.
Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak
- Dicekoki Miras Sampai Mabuk, Gadis Muda di Serang Diperkosa Pria Kenalannya di Medsos
- Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
- Oknum Panitia Hari Nelayan di Sukabumi jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya
- Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget