ASN Cabuli Putri Kandung, Sekda Banjarmasin Geram: Sanksi Tegas, Pemecatan

jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
AS yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASB) di Kelurahan Banjarmasin Utara, terancam dipecat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar bereaksi keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.
Bagi Mukhyar, AS jelas sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat.
"Bila sudah menyangkut hukum, apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal diberikan. Yakni pemecatan," jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.
Lanjut Mukhyar, pemecatan akan dilalukan setelah keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) keluar.
Ia juga membeberkan, ternyata tersangka AS memang dikenal sebagai ASN yang bermasalah.
Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung