ASN Cantik Gadungan Itu Akhirnya Ngaku Honorer
jpnn.com, MEDAN - Kasus penipuan penggelapan berkedok penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan dengan tersangka Elya Rosa Saragih di kantor Gubernur Sumut terus diusut polisi.
Elya yang mengaku-ngaku ASN mengaku menjalankan aksinya sendirian.
“Dari hasil pemeriksaan, dia bekerja sendiri. Jadi dia cuma ngaku-ngaku bisa menguruskan STR dan meminta sejumlah uang,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak kepada Sumut Pos, Jumat (7/7).
Dia menerangkan, pelapor yang diketahui bernama Rijani Elita Pasi (26), warga Jalan Sisingamangaraja adalah seorang bidan. Rijani mengenal Elya karena pernah sama-sama satu perguruan.
“Mereka pernah belajar di Akbid Mitra Husada. Kepada Rijani, tersangka mengaku sudah menjadi PNS di Dinas Kesehatan Sumut. Di situ dia mengatakan bisa menguruskan STR kebidana korban,” terangnya.
Merasa percaya karena sempat satu tempat menimba ilmu, Rijani juga menawarkan jasa Elya dalam penerbitan STR kepada 4 temannya.
“Disitulah masing-masing mereka diminta Rp2,5 juta oleh tersangka,” ceritanya.
Ditanya soal kabar kalau Elya juga menjadi calo bagi orang yang hendak masuk PNS, Budi mengaku belum mendapat kabar. Laporan yang masuk ke Polsek Medan Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan untuk penerbitan RTS.
Kasus penipuan penggelapan berkedok penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan dengan tersangka Elya Rosa Saragih di kantor Gubernur
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut