ASN dan Honorer Tikep yang Tolak Vaksin Bakal Diberi Sanksi Tegas
Oleh karena itu, kata dia, kalau yang tidak mau divaksin maka pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus bertindak tegas.
Pasalnya, yang tidak mau divaksin akan menghambat program pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu Miftah Baay ketika ditanya terkait dengan pernyataan wakil wali kota menyatakan bahwa pemberian vaksin ini merupakan program kerja 100 hari pemerintahan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
"Kalau terkait dengan sanksi pemotongan TPP merupakan salah satu upaya untuk mengharuskan ASN untuk disuntik vaksin. Tentunya, ini misi 100 hari kerja Wali Kota (Ali Ibrahim) dan Wakil Wali Kota (Muhammad Sinen), kalau kemudian ada efek TPP maka itu akan dilaksanakan," katanya. (antara/jpnn)
Wakil Wali Kota Tidore Kepuluan (Tikep) Muhammad Sinen mengatakan tidak ada alasan bagi ASN dan honorer untuk tak mau divaksin Covid-19. Bila menolak, maka pemerintah bakal memberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Menteri & 3 Pejabat Bicara Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Semuanya Penting
- 6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan