ASN dan Honorer Tikep yang Tolak Vaksin Bakal Diberi Sanksi Tegas
Oleh karena itu, kata dia, kalau yang tidak mau divaksin maka pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus bertindak tegas.
Pasalnya, yang tidak mau divaksin akan menghambat program pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu Miftah Baay ketika ditanya terkait dengan pernyataan wakil wali kota menyatakan bahwa pemberian vaksin ini merupakan program kerja 100 hari pemerintahan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
"Kalau terkait dengan sanksi pemotongan TPP merupakan salah satu upaya untuk mengharuskan ASN untuk disuntik vaksin. Tentunya, ini misi 100 hari kerja Wali Kota (Ali Ibrahim) dan Wakil Wali Kota (Muhammad Sinen), kalau kemudian ada efek TPP maka itu akan dilaksanakan," katanya. (antara/jpnn)
Wakil Wali Kota Tidore Kepuluan (Tikep) Muhammad Sinen mengatakan tidak ada alasan bagi ASN dan honorer untuk tak mau divaksin Covid-19. Bila menolak, maka pemerintah bakal memberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024