ASN dan PTT Pengin Punya Rumah, Pemkot Kupang Beri Bantuan Uang Muka
jpnn.com, KUPANG - Aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum punya rumah dan pengin memiliki hunian akan diberikan bantuan uang muka.
Pegawai tidak perlu lagi memikirkan tentang uang muka pembelian rumah.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang muka pembelian rumah bagi ASN baik maupun PTT yang belum memiliki hunian, dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil atau PNS dan PTT yang mengabdi di daerah itu.
"Pemberian bantuan uang muka ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai di daerah ini yang belum memiliki rumah hunian," kata Jefri di Kupang, Kamis (17/6).
Dia berharap sebelum masa jabatannya berakhir pada 2023 nanti, semua PNS dan PTT lingkup Pemkot Kupang sudah memiliki rumah.
Oleh karena itu, Jefri menyatakan, Pemerintah Kota Kupang siap memberikan bantuan uang muka untuk pembelian rumah bagi pegawai yang belum memiliki rumah.
"Bantuan dimaksud berupa bonus akhir tahun yang akan digunakan sebagai uang muka dalam pembelian rumah," kata Jefri.
Menurut dia, Pemkot Kupang mengandeng PT Nusa Daya Abadi Propertindo untuk membantu menyediakan rumah bagi para PNS dan PTT.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menyatakan PTT dan ASN tidak perlu memikirkan uang muka untuk pembelian rumah karena semua ditangung Pemerintah Kota Kupang yang dialokasikan dari APBD Kota Kupang.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer