ASN dan PTT Pengin Punya Rumah, Pemkot Kupang Beri Bantuan Uang Muka

ASN dan PTT Pengin Punya Rumah, Pemkot Kupang Beri Bantuan Uang Muka
Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

jpnn.com, KUPANG - Aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum punya rumah dan pengin memiliki hunian akan diberikan bantuan uang muka.

Pegawai tidak perlu lagi memikirkan tentang uang muka pembelian rumah.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan uang muka pembelian rumah bagi ASN baik maupun PTT yang belum memiliki hunian, dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil atau PNS dan PTT yang mengabdi di daerah itu.

"Pemberian bantuan uang muka ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai di daerah ini yang belum memiliki rumah hunian," kata Jefri di Kupang, Kamis (17/6).

Dia berharap sebelum masa jabatannya berakhir pada 2023 nanti, semua PNS dan PTT lingkup Pemkot Kupang sudah memiliki rumah.

Oleh karena itu, Jefri menyatakan, Pemerintah Kota Kupang siap memberikan bantuan uang muka untuk pembelian rumah bagi pegawai yang belum memiliki rumah.

"Bantuan dimaksud berupa bonus akhir tahun yang akan digunakan sebagai uang muka dalam pembelian rumah," kata Jefri.

Menurut dia, Pemkot Kupang mengandeng PT Nusa Daya Abadi Propertindo untuk membantu menyediakan rumah bagi para PNS dan PTT.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menyatakan PTT dan ASN tidak perlu memikirkan uang muka untuk pembelian rumah karena semua ditangung Pemerintah Kota Kupang yang dialokasikan dari APBD Kota Kupang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News