ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya

jpnn.com, BANDUNG BARAT - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin mencabut laporan terhadap istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, Calvin diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, dan peristiwa yang dialami ASN itu viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Diketahui, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciparay, namun sudah dicabut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025).
Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri enggan melaporkan istrinya itu.
“Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” kata Ilmasyah, Senin (20/1).
Setelah membuat laporan, pihaknya melakukan visum kepada korban.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu kemarin untuk memeriksa saksi, yaitu istri korban.
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah ungkap alasan seorang ASN di Bandung Barat cabut laporan terhadap istri ke polisi atas dugaan kasus KDRT
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan