ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
jpnn.com, BANDUNG BARAT - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat bernama Calvin mencabut laporan terhadap istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelumnya, Calvin diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, dan peristiwa yang dialami ASN itu viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Diketahui, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciparay, namun sudah dicabut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025).
Pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri enggan melaporkan istrinya itu.
“Betul sudah ada bikin laporan, jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” kata Ilmasyah, Senin (20/1).
Setelah membuat laporan, pihaknya melakukan visum kepada korban.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu kemarin untuk memeriksa saksi, yaitu istri korban.
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah ungkap alasan seorang ASN di Bandung Barat cabut laporan terhadap istri ke polisi atas dugaan kasus KDRT
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu