ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu

ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperpanjang masa penahanan tersangka mantan notaris terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Polres Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU, 41, di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Sat Resnarkoba Polres Bombana AKP Arman saat dihubungi di Kendari, Sabtu malam, mengatakan bahwa penangkapan terhadap JU tersebut dilakukan di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 22.00 WITA.

Ia menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melihat seorang laki-laki mencurigakan diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang laki-laki berinisial JU sedang berada di halaman rumah belakang warga di TKP," kata Amrman.

Dia menyebutkan saat itu juga pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap JU.

Saat itu, pelaku tersebut mengakui dirinya tengah mencari titik tempat untuk mengambil paket sabu-sabu yang dipesan dengan Harga Rp 300 ribu berdasarkan petunjuk dari perempuan berinisial MA.

"Kemudian personel Sat Resnarkoba Bersama JU pergi ke lokasi yang dimaksud sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh perempuan inisial MA tersebut," ujarnya.

Arman menjelaskan bahwa sesampainya di tempat tersebut, JU langsung mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,41 gram itu yang dibungkus oleh pipet plastik berwarna merah jambu.

Polres Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU, 41, di Bombana, Sultra, saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News