ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
Sabtu, 29 Maret 2025 – 21:32 WIB

Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperpanjang masa penahanan tersangka mantan notaris terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Sat Resnarkoba Polres Bombana," jelas Arman.
Dia menuturkan bahwa seusai mengambil paket sabu-sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Polres Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU, 41, di Bombana, Sultra, saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik