ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu

ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperpanjang masa penahanan tersangka mantan notaris terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Sat Resnarkoba Polres Bombana," jelas Arman.

Dia menuturkan bahwa seusai mengambil paket sabu-sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Polres Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU, 41, di Bombana, Sultra, saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News