ASN Diduga Langgar Kode Etik Pada Pilkada, Inspektorat Turun Tangan
Rabu, 23 Oktober 2024 – 21:12 WIB
Mereka berinisial A dan H. Keduanya diketahui tenaga honorer Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang. (Antara/jpnn)
Inspektorat turun tangan mengusut dugaan oknum apartur sipil negara (ASN) melanggar kode etik pada Pilkada Sampang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Simulasi Pemungutan Suara Gambaran Kesiapan di Lapangan
- Pemkot Madiun Antisipasi Gangguan Objek Vital Jelang Pemungutan Suara
- Tak Ingin Kecolongan, KPU Batang Petakan TPS Rawan Bencana