ASN Diduga Langgar Kode Etik Pada Pilkada, Inspektorat Turun Tangan

ASN Diduga Langgar Kode Etik Pada Pilkada, Inspektorat Turun Tangan
Kepala Inspektorat Pemkab Sampang Ari Wibowo (ANTARA/ HO-Pemkab Sampang).

Mereka berinisial A dan H. Keduanya diketahui tenaga honorer Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang. (Antara/jpnn)


Inspektorat turun tangan mengusut dugaan oknum apartur sipil negara (ASN) melanggar kode etik pada Pilkada Sampang.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News