ASN Diduga Langgar Kode Etik Pada Pilkada, Inspektorat Turun Tangan
Rabu, 23 Oktober 2024 – 21:12 WIB
Mereka berinisial A dan H. Keduanya diketahui tenaga honorer Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang. (Antara/jpnn)
Inspektorat turun tangan mengusut dugaan oknum apartur sipil negara (ASN) melanggar kode etik pada Pilkada Sampang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Program RIDHO Rp 100 Juta per RW Lebih Realistis, Janji Calon Lain Dianggap Omong Kosong
- Calon Wakil Walkot Cilegon Fajar Beri Pelatihan Berbasis Industri Bagi Puluhan Warga
- Bawaslu Ambon Patroli Awasi Medsos Peserta Pilkada
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Ribuan Anggota Satlinmas Jepara Bantu Polri Amankan Pilkada
- Refly Harun: Ahmad Luthfi Didukung Penguasa, Polri Harus Netral di Pilkada Jateng