ASN Diingatkan Jangan Bolos di Hari Kejepit

jpnn.com, BEKASI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diwajibkan masuk pada Jumat (22/9) nanti.
Himbauan ini disampaikan mengingat pada Kamis (21/9) besok, libur Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1439 Hijriah.
“Tetap wajib masuk, tidak ada liburnya nanti (Jumat),” kata Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur di BKPPD Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (20/9) kepada GoBekasi.
Menurut Sajekti, sanksi siap menanti jika ada ASN yang kedapatan membolos.
Namun tidak ada sanksi jika ASN tidak masuk dengan alasan yang patut dipertanggungjawabkan.
“Sanksinya ada di PPK SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. semua sudah diatur dalam PP 53 tentang kedeisiplinan pegawai,” tandasnya. (kub/gob)
Sanksi siap menanti jika ada ASN yang kedapatan membolos pada Jumat besok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Banyak Kader PSI Isi Posisi di FOLU Net Sink 2030 Dinilai Melemahkan Fungsi ASN
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI