ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
Senin, 15 April 2024 – 20:29 WIB
Dia menambahkan, sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.
“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024. Lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” kata Hana. (Antara/jpnn)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan agar tak menambah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada Lebaran 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025: Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ada Batasan Waktu