ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
Senin, 15 April 2024 – 20:29 WIB

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi. ANTARA/Yudhi Efendi.
Dia menambahkan, sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.
“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024. Lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” kata Hana. (Antara/jpnn)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan agar tak menambah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada Lebaran 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini