ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat
“ASN tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).
Hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi ASN untuk bekerja.
”Mari konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” tegasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ASN dilarang mempromosikan para peserta Pemilu 2024 di medsos, kalau nekat konsekuensinya berat
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Milenial Dominasi Pengguna BYOND, BSI Hadirkan Literasi Digital di Mal-Mal Jabodetabek
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral