ASN Diminta Lebih Bijak Menggunakan Internet, Awas Cyber Bullying
Lebih lanjut, Dyah mengungkap, saat ini penyebaran hoaks di dunia media sosial terus mengalami peningkatan dan dapat mempengaruhi masyarakat. Oleh karena itu dia mengimbau agar ASN Purbalingga bisa berperan memerangi penyebaran hoaks dan konten negatif.
Saat ini Dyah mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Purbalingga untuk berinovasi. Hal itu dilakukan agar ASN Purbalingga harus cakap digital dengan memanfaatkan teknologi untuk merilis inovasi.
“ASN Purbalingga harus cakap digital. Berikutnya juga sosialisasi untuk menghasilkan inovasi, tidak hanya pada tingkat kabupaten tapi juga tingkat desa,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan bahwa materi yang diberikan kepada para peserta kegiatan didasarkan pada empat pilar Literasi Digital, yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital dan Etika Digital.
Selain digital skill dan safety, ASN perlu memahami digital ethic dan digital culture karena berkaitan dengan etika keseharian.
"Sebagai ASN seyogyanya paham dalam menyampaikan tulisan atau selfie di media sosial. Seringkali men-share yang tidak seharusnya seperti unek-unek. Di situ diperlukan kebijakan dalam menuturkan hal-hal tertentu di media sosial,” kata Direktur Bonifasius yang akrab disapa Boni.
Dia juga menyampaikan berbagai teknologi dan inovasi yang bergerak kian cepat merupakan cambuk agar ASN bisa menggunakan dan menguasai teknologi makin detail untuk pembelajaran dan bekerja. (esy/jpnn)
ASN ujung tombak pemerintah karena itu harus bijak menggunakan internet dan waspada cyber bullying
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu